Powered By Blogger

Rabu, 13 Januari 2010

Peranan Pers

Standar Kompetensi : Mengevaluasi peranan pers dalam masyarakat demokrasi

Kompetensi Dasar :
Mendeskripsikan pengertian, fungsi dan peran serta perkembangan pers di Indonesia
Indikator :
  • ·Menguraikan pengertian,dan fungsi pers dalam masyarakat yang demokratis
  • ·Mendeskripsikan perkembangan pers di Indonesia
  • ·Menguraikan peranan pers dalam masyarakat demokratis

Materi : Peranan Pers
  • Pengertian pers
  • Fungsi pers
  • Perkembangan pers di Indonesia
  • Peranan Pers dalam masyarakat Demokrasi

Langkah-langkah Pembelajaran
  1. Mengkaji dari berbagai buku sumber mengenai pengertian dan fungsi pers, perkembangan pers di Indonesia serta peranan pers dalam masyarakat Demokrasi
  2. Mendiskusikan hasil kajian tentang fungsi pers, perkembangan pers di Indonesia serta peranan pers dalam masyarakat Demokrasi

Pembahasan Materi :

A. Pengertian Pers
Secara etimologi kata pers berasal dari bahasa Belanda yang berarti yang artinya cetak atau tekan, Bahasa Inggris adalah press dan bahasa Prancis adalah presse.Istilah pers dalam arti jurnalistik, humas, atau reporter berbeda menurut UU. Pengertian pers dapat berarti usaha percetakan atau penerbitan, seperti surat kabar, majalah, pamplet atau buku, dan bias berarti usaha pengumpulan dan penyiaran melalui surat kabar, majalah, radio atau televise.
Dalam masyarakat pers dikenal dengan sebutan media massa, yaitu usaha penerbitan, atau pengumpulan dan penyiaran berita.Menurut UU No. 40 Tahun 1999, pers adalah lembaga social dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistikyang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baiak dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronika, dan segala jenis yang tersedia.

B. Fungsi Pers

1) Fungsi pers menurut Kusman Hidayat

a) fungsi pendidik

b) fungsi penghubung

c) fungsi pembentuk pendapat umum

d) fungsi kontrol

2) Fungsi Pers menurut Mochtar Lubis

a) fungsi pemersatu

b) fungsi pendidik

c) fungsi publik watchdog (penjaga kepentingan umum)

d) fungsi menghapuskan mitos dan mistik dalam kehidupan politik negara-negara berkembang.

e) Fungsi sebagai forum untuk membicarakan masalah-masalah politik yang dihadapi oleh negara-negara Asia, dan menumbuhkan dialog agar masalah yang dihadapi bersama dapat dipecahkan.

3) Fungsi pers berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 berfungsi sebagai :

a) media informasi,

b) pendidikan,

c) hiburan,

d) kontrol sosial,

e) lembaga ekonomi.


C. Perkembangan Pers
Menurut Yasuo Hanazaki, dinamika perkembangan pers di Indonesia (khusunya surat kabar) dibendakan menjadi :
  • era kolonial (1744-1900)
  • perjuangan kaum nasionalis (1900-1942)
  • masa transisi pertama (1942-1945)
  • era pers partisan (1945-1947)
  • era pers terpimpin (1947-1965)
  • era transisi kedua (1965-1974)
  • era bisnis (1974-1988)
  • era transisi ketiga (1988-1999)

D. Peranan Pers
  1. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
  2. menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM serta menghormati kebhinnekaan,
  3. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar,
  4. melakukan pengawasan,kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,
  5. memperjuangkan keadilan dan kebenaran




Tidak ada komentar:

Posting Komentar