Kompetensi Dasar :
Mendeskripsikan pengertian, fungsi dan peran serta perkembangan pers di Indonesia
Indikator :
- ·Menguraikan pengertian,dan fungsi pers dalam masyarakat yang demokratis
- ·Mendeskripsikan perkembangan pers di Indonesia
- ·Menguraikan peranan pers dalam masyarakat demokratis
Materi : Peranan Pers
- Pengertian pers
- Fungsi pers
- Perkembangan pers di Indonesia
- Peranan Pers dalam masyarakat Demokrasi
Langkah-langkah Pembelajaran
- Mengkaji dari berbagai buku sumber mengenai pengertian dan fungsi pers, perkembangan pers di Indonesia serta peranan pers dalam masyarakat Demokrasi
- Mendiskusikan hasil kajian tentang fungsi pers, perkembangan pers di Indonesia serta peranan pers dalam masyarakat Demokrasi
Pembahasan Materi :
A. Pengertian Pers
B. Fungsi Pers
1) Fungsi pers menurut
a) fungsi pendidik
b) fungsi penghubung
c) fungsi pembentuk pendapat umum
d) fungsi kontrol
2) Fungsi Pers menurut Mochtar Lubis
a) fungsi pemersatu
b) fungsi pendidik
c) fungsi publik watchdog (penjaga kepentingan umum)
d) fungsi menghapuskan mitos dan mistik dalam kehidupan politik negara-negara berkembang.
e) Fungsi sebagai forum untuk membicarakan masalah-masalah politik yang dihadapi oleh negara-negara Asia, dan menumbuhkan dialog agar masalah yang dihadapi bersama dapat dipecahkan.
3) Fungsi pers berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 berfungsi sebagai :
a) media informasi,
b) pendidikan,
c) hiburan,
d) kontrol sosial,
e) lembaga ekonomi.
Menurut Yasuo Hanazaki, dinamika perkembangan pers di Indonesia (khusunya surat kabar) dibendakan menjadi :
- era kolonial (1744-1900)
- perjuangan kaum nasionalis (1900-1942)
- masa transisi pertama (1942-1945)
- era pers partisan (1945-1947)
- era pers terpimpin (1947-1965)
- era transisi kedua (1965-1974)
- era bisnis (1974-1988)
- era transisi ketiga (1988-1999)
D. Peranan Pers
- memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
- menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM serta menghormati kebhinnekaan,
- mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar,
- melakukan pengawasan,kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,
- memperjuangkan keadilan dan kebenaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar